Dana mengatakan, ia baru bergabung pada 2012 sedangkan pembelian QCC yang diduga diwarnai praktik korupsi dilakukan dua tahun sebelumnya yaitu pada 2010.
"Enggak tahu, saya masuknya kan 2012 kan? Kejadian 2010 kan? Enggak," kata Dana saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik, Senin (17/2/2020).
Hari ini, Dana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II untuk tersangka RJ Lino.
Dana pun mengaku tidak pernah mendapat laporan terkait pengadaan QCC tersebut saat duduk di kursi Direktur Operasional PT Pelindo II.
"Saya enggak tahu banyak karena saya baru masuk dua tahun setelah prosesnya," kata Dana yang kini menjadi Direktur Utama PT Aneka Tambang itu.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami proses pengadaan QCC saat memeriksa Dana hari ini.
"Seputar pengetahuan saksi terkait dengan proses awal pengadaan QCC," kata Ali saat ditanya soal materi pemeriksaan Dana.
Diberitakan, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.
Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.
KPK menyebut penyidikan kasus ini mengalami kendala karena harus menunggu audit penghitungan kerugian negara.
Belakangan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/18132801/diperiksa-kpk-eks-direktur-operasi-pelindo-ii-mengaku-tak-terlibat-kasus-rj