Salin Artikel

RUU Cipta Kerja, Fungsi Legislatif DPR Dinilai Terancam Hilang

Pasalnya, di dalam draf yang diserahkan pemerintah terdapat pasal yang menyebutkan sebuah undang-undang dapat dibatalkan hanya dengan peraturan pemerintah.

“Kalau pemerintah bisa mengubah UU, enggak perlu lagi ada DPR. Fungsi legislatif DPR tidak ada lagi. Walau pun UU yang dimaksud adalah UU Omnibus Law dan UU yang tidak diubah,” kata Refly kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Pasal yang dimaksud Refly yaitu Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja. Di dalam pasal itu disebutkan:

"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."

Kemudian, pada Pasal 170 ayat 2 disebutkan bahwa perubahan ketentuan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Ayat berikutnya menyatakan dalam rangka penetapan peraturan pemerintah, pemerintah dapat berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Refly menilai, pembahasan RUU ini akan berjalan alot. Sebab, kalau pun pemerintah menyetujui usulan pemerintah, belum tentu masyarakat akan menyetujuinya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan RUU yang telah disahkan bersama akan di-judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau MK enggak membatalkan, sudah gila negara kita. Artinya sudah mau ke gejala otoritarianisme. Kembali ke Orde Lama dan Orde Baru. Dulu jaman Orde Lama kan bisa mengeluarkan Perpres, penetapan presiden yang sederajat dengan UU,” ujarnya.

Di era demokrasi, ia mengingatkan, kekuatan dalam pengambilan sebuah keputusan dibagi antara eksekutif dan legislatif.

Ia khawatir, jika seluruh kekuasaan pengambilan keputusan diberikan sepenuhnya kepada eksekutif, hal itu hanya akan membuat persoalan di kemudian hari.

“Karena itu misalnya kita ingin memudahkan lapangan kerja, investasi dan sebagainya, kita tidak boleh merusak sistem hukum. Bahkan yang lebih jauh dari itu adalah sistem demokrasi atau sistem pemerintahan,” tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/17021651/ruu-cipta-kerja-fungsi-legislatif-dpr-dinilai-terancam-hilang

Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke