Namun, ia enggan menjelaskan detail kapan klinik itu pernah digerebek.
"Sudah pernah digerebek dulu, nah tahunnya saya tidak ingat jelas. Orang sempat dipolice line kok dulu," ucap Paman di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2020).
Paman mengatakan, saat itu jumlah pelanggan klinik aborsi tersebut lebih banyak. Jam operasionalnya pun lebih lama, hingga pukul 00.00 WIB.
"Dulu lebih banyak, sampai malam pun masih ramai. Beda sama yang sekarang selesai sampai pukul 17.00 WIB saja," kata dia.
Operasional klinik itu sempat berhenti setelah digrebek polisi.
Bahkan menurut Paman, MM alias A, dokter yang praktek itu juga ditangkap saat penggrebekan saat itu.
"Dokternya sama kok itu yang ditangkap sama yang sekarang. Dia dia juga," ucap Paman.
"Kalau sekarang kan empat tiga orang ya yang datang kaya tamu. Kalau dulu ramai banget," ujar Paman.
Namun, ia bersyukur akhirnya klinik aborsi itu terungkap kembali.
"Bersyukur lah, kan kita was-was juga ada tempat begitu di daerah sini. Kan yang kena sial kita nanti," tutur dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web. Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/15/18592791/warga-sebut-klinik-aborsi-di-paseban-pernah-digerebek-polisi