"Kalau saya bilang ya, Jiwasraya ini adalah white color crime," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Didik menjelaskan, kasus korupsi Jiwasraya masuk dalam kategori kejahatan kerah putih karena dilakukan dengan terorganisir oleh perusahaan plat merah tersebut serta melihat orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Karena kalau melihat korbannya, melihat lembaganya, kemudian cara dan jumlahnya, siapa yang terlibat, kemarin juga beberapa orang pemberitaan, kemudian menyampaikan bahwa ada lingkaran kekuasaan yang bermain di kasus Jiwasraya," ujar dia.
Berdasarkan hal itu, Didik mengatakan, kasus korupsi Jiwasraya hanya bisa diselesaikan dengan membentuk panita khusus (pansus) agar pihak-pihak yang terlibat bisa langsung dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Siapapun yang terindikasi maupun ada info ada hubungannya secara tidak langsung bisa kita panggil kita panggil klarifikasi," lanjut dia.
Seperti diketahui, DPR sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) di tiga komisi, yaitu Komisi III, VI dan IX untuk menuntaskan kasus korupsi Jiwasraya.
Namun, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap mengajukan pembentukan Pansus dengan menggunakan hak angket kepada pimpinan DPR.
Adapun hingga saat ini, pimpinan DPR belum memutuskan membawa usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu ke rapat paripurna guna meminta persetujuan seluruh fraksi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/14/17030051/politikus-demokrat-sebut-korupsi-jiwasraya-kejahatan-kerah-putih
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan