Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Zulkifli terkait perubahan fungsi hutan di Provinsi Riau.
"(Yang digali soal) pengetahuan saksi terkait pengajuan perubahan fungsi atau peruntukan kawasan hutan Riau," kata Ali kepada wartawan.
Ali menuturkan, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Palma Satu dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Zulkifli enggan menjawab saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini. Ia hanya melambai kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam gedung.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus alih fungsi hutan di Riau.
KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014.
Saat itu, KPK mengamankan uang dengan nilai total Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah.
KPK saat itu menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung yang keduanya telah divonis bersalah atas kasus ini.
Dalam kasus ini, Surya diduga menawarkan Annas Maamun fee sejumlah Rp 8 miliar melalui Gulat, apabila areal perkebunan perusahaannya masuk dalam revisi SK Menteri Kehutanan tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
Annas kemudian menginstruksikan bawahannya di Dinas Kehutanan untuk memasukan lahan atau kawasan perkebunan yang diajukan oleh Suheri dan Surya dalam peta lampiran surat gubernur.
Suheri diduga menyerahkan uang dollar Singapura senilai Rp 3 miliar melalui Gulat ke Annas Maamun. Uang itu diduga terkait kepentingan PT Palma Satu.
Perusahaan ini tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas sahamnya dimiliki Darmex Agro.
"SUD (Surya) diduga beneficial owner Darmex Agro dan Duta Palma Group. SRT (Suheri) merupakan komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan SUD," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers pada Senin (29/4/2019) lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/14/11322791/periksa-zulkifli-hasan-kpk-gali-soal-perubahan-fungsi-hutan