Salin Artikel

Istana: Kemungkinan WNI Teroris Lintas Batas Menyusup ke Indonesia

Menurut dia, hal itu bisa terjadi apabila mereka dideportasi oleh negara di mana mereka mengungsi.

"Ada kemungkinan mereka dapat dideportasi atau menyusup (ke Indonesia) lewat jalur yang minim pengawasan," kata Diaz kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Oleh karena itu, Diaz menilai pembicaraan terkait setuju atau tidak setuju pemulangan WNI yang gabung dengan ISIS atau organisasi teror lainnya seharusnya sudah tidak perlu dilanjutkan lagi.

Saat ini, lebih baik semua pihak fokus kepada persiapan internal.

"Kita harus waspada, dan harus menyiagakan aparat berwajib untuk melakukan kontrol penuh di seluruh pintu masuk negara. Blokir semua jalur masuk," ujar dia.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini sekaligus mengatakan bahwa aspek hukum dan sosial harus dipersiapkan dengan baik.

"Secara hukum, kita butuh payung hukum yang jelas mengenai deradikalisasi karena saat ini sifatnya belum diwajibkan kepada eks simpatisan," ujar Diaz.

"Kedua, secara sosial harus memastikan bahwa masyarakat umum siap menerima kembali Eks WNI simpatisan ISIS yang telah lulus program deradikalisasi," lanjut dia.

Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS atau teroris pelintas batas yang saat ini berada di sejumlah negara di timur tengah.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

Keputusan tersebut diambil untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga negara di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang mengikuti kepala keluarganya menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas.

"Untuk anak-anak terutama, khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun. Itu masih kita pertimbangkan, kita kaji lebih dalam (untuk dipulangkan)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Wapres Ma'ruf Amin menekankan, satu-satunya pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah kemanusiaan.

Namun, apabila mereka dipulangkan, pemerintah pun harus siap memasukkan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi.

Tujuannya, untuk mengikis paham radikal dan pada akhirnya dapat hidup dengan normal di tengah masyarakat.

"Jangan sampai anak yang masih atau sudah terprovokasi (paham radikalisme) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/14/11165421/istana-kemungkinan-wni-teroris-lintas-batas-menyusup-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke