Salin Artikel

Presiden China Telepon Jokowi Semalam, Ini yang Dibahas

Jokowi menceritakan, kepada Presiden Xi Jinping, ia menyampaikan duka cita mendalam atas wabah virus corona yang menyebar di sana dan merenggut nyawa 1.114 warga China.

"Jadi tadi malam jam 19.30 WIB saya berbicara melalui telepon dengan Presiden RRT (Republik Rakyat Tiongkok atau China) Presiden Xi Jinping yang pertama saya sampaikan duka cita kepada korban virus korona yang ada di Tiongkok," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Jokowi menambahkan Indonesia selalu berupaya bersama China untuk melewati masa-masa sulit seperti ini.

Ia pun menyampaikan keyakinannya kepada Presiden Xi bahwa China mampu mengatasi penyebaran virus berbahaya tersebut dalam waktu secepat mungkin.

"Dan saya menawarkan apabila diperlukan bantuan-bantuan untuk mempercepat penanganan, saya bilang Indonesia siap untuk memberikan bantuan," lanjut Presiden.

Sebelumnya, otoritas Hubei juga merinci ada 1.638 kasus infeksi baru sejak wabah virus corona merebak pada Desember 2019.

Kini, terdapat lebih dari 44.200 kasus penularan baru di seluruh China, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Virus itu diyakini berasal dari Pasar Seafood Huanan yang berlokasi di ibu kota Hubei, Wuhan, di mana diperdagangkan hewan liar

Sementara Pemerintah Indonesia menyebut, belum ada virus corona yang ditemukan di Indonesia. Kemenkes sudah memeriksa 70 sampel orang yang diduga terinfeksi virus corona.

Dari pemeriksaan itu, 68 di antaranya dipastikan negatif virus corona. Sementara dua lainnya masih dalam pemeriksaan.  

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/18390041/presiden-china-telepon-jokowi-semalam-ini-yang-dibahas

Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke