Salin Artikel

DPR akan Terima Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Hari Ini

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, rencananya draf dan surpres diserahkan pukul 13.00 WIB oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

"Rencana, rencana. Hari ini jam berapa, tadi jam 11, ada lagi jam 13. Nah, enggak tahu berubah lagi atau gimana," kata Azis di DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan surpres dan draf kemudian melalui mekanisme administratif di Kesetjenan DPR.

Setelah itu, pimpinan akan menggelar rapat untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna DPR.

"Tergantung Sekjen nanti. Sekjen berapa lama administrasinya," ujar Azis.

Mengenai target penyelesaian 100 hari yang diutarakan Presiden Joko Widodo, Azis mengatakan sebenarnya hal tersebut tidak mustahil.

Menurut dia, target itu bisa terpenuhi jika ada kesepakatan politik di antara fraksi-fraksi di DPR.

"Secara logika enggak ada yang enggak bisa. Tinggal kebersamaan teman-teman parpol ada di DPR sembilan fraksi ini," tuturnya.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pemerintah akan menyerahkan surpres beserta draf Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) kepada DPR hari ini.

Draf akan diserahkan Ida bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ida menyebut, surpres dan draf tersebut akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 13.00 WIB," kata Ida Fauziah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020) pagi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/12565971/dpr-akan-terima-draf-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-hari-ini

Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke