"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat," tulis keterangan KBRI Tokyo seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi Kemenlu, Minggu (9/2/2020).
Tak hanya berkoordinasi dengan otoritas terkait, KBRI juga telah berkomunikasi langsung dengan WNI yang menjadi kru kapal tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mengetahui secara pasti kondisi terkini.
Sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, para WNI akan menjalani proses karantina selam 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Dengan demkian, mereka bisa dipastikan dalam kondisi baik.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," kata dia.
Otoritas Jepang sebelumnya mengkarantina seluruh penumpang, awak dan kru kapal pesiar Diamond Princess yang berada di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan sepuluh orang positif terinfeksi virus corona jenis baru (2019-nCoV).
Hingga kini, tercatat 41 penumpang terinfeksi virus tersebut. Mereka kini telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/09/13333381/kbri-pastikan-78-wni-kru-kapal-diamond-princess-dalam-kondisi-baik