Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Alumni Jurusan Kesejahteraan Sosial Wajib Ketahui UU Pekerja Sosial

KOMPAS.com – Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin mengatakan, sebagai praktisi pekerja sosial (peksos), alumni perguruan tinggi jurusan kesejahteraan sosial wajib mengetahui UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Peksos.

“Kami terus berkomunikasi dengan universitas yang memiliki prodi kesejahteraan sosial. Hari ini di Bandung juga dilakukan pertemuan dengan seluruh rektor dan kepala prodi kesejahteraan sosial,” kata Syahabuddin, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Syahabuddin, saat menghadiri acara Dies Natalis Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poktekesos) ke-55, Selasa (4/2/2020).

Selain berbicara mengenai UU Peksos, pada kesempatan tersebut Syahabuddin juga membahas tantangan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam membangun kesejahteraan.

“Tanpa alumni Poltekesos, saya yakin Kemensos tidak bisa berbuat banyak. Saya harap komunikasi dengan Kemensos terus terbangun karena Poltekesos adalah anak kandung kemensos,” kata Syahabuddin.

Syahabuddin juga berpesan kepada civitas akademika Poltekesos, untuk terus mempertajam kemampuan memecahkan masalah, dan merebut peluang di dunia kerja.

“Menteri sosial (mensos) mengarahkan agar ke depannya Poltekesos menjadi sekolah kedinasan. Mahasiswa yang berprestasi bisa langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemensos,” kata Syahabuddin.

Tak lupa, Syahabuddin menyampaikan salam dari Mensos Juliari P. Batubara, yang berhalangan hadir.

“Beliau sampaikan permohonan maaf karena harus mendampingi presiden di Bogor,” kata Syahabuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/11131931/alumni-jurusan-kesejahteraan-sosial-wajib-ketahui-uu-pekerja-sosial

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke