Interupsi datang dari anggota Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Keduanya merupakan fraksi yang hingga kini bersikukuh agar DPR membentuk Pansus Angket Jiwasraya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Sartono meminta agar surat usulan Pansus Angket Jiwasraya yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR segera ditindaklanjuti.
Diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat telah menyerahkan surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).
"Saya pikir permasalahan yang sangat menghentak yaitu mega skandal Jiwasraya harus segera dituntaskan secara terang benderang dan menyeluruh supaya tidak ada syakwasangka. Kami mohon untuk secepatnya diagendakan dan ditindaklanjuti proses surat yang sudah kami sampaikan ke pimpinan," kata Sartono.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKS Junaidi Auly. Ia meminta pimpinan DPR segera memproses usulan pansus yang telah diserahkan.
"Sudah ada surat masuk ke pimpinan DPR terkait usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya, yaitu dari PKS dan Demokrat. Karena itu kami ingin agar usulan Pansus Hak Angket atas masalah PT Asuransi Jiwasraya agar segera ditindaklanjuti," kata Junaidi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku pimpinan rapat menyatakan surat usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, ada mekanisme yang harus dilalui hingga usulan Pansus Hak Angket itu bisa dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Menyangkut usulan angket dari beberapa anggota DPR RI, perlu kami sampaikan bahwa surat kabarnya sudah diterima salah satu Wakil Ketua yaitu, Azis Syamsuddin," tutur Imin.
"Sampai hari ini saya belum menerima dan belum tahu. Maka dari Pak Azis akan segera kami bawa kepada rapim dan seperti mekanisme selanjutnya akan kami agendakan dalam rapat Badan Musyawarah untuk disampaikan di paripurna," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/19013031/interupsi-soal-pansus-angket-jiwasraya-bergaung-di-paripurna-dpr