Salin Artikel

Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai pendukung pemerintah di DPR memberikan sinyal tak mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang diusulkan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sudah menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, berkas usulan pembentukan Pansus sudah ditandatangani seluruh anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara administrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Senanda dengan Jazuli, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, fraksinya mengajukan pembentukan Pansus, karena ingin mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 54 anggota Fraksi," kata Herman.

Adapun sesuai mekanisme, usulan PKS dan Demokrat diterima oleh pimpinan DPR dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi partai lainnya pun ikut bereaksi atas langkah PKS dan Demokrat yang mengajukan pembentukan pansus. Sikap partai-partai di DPR mengenai rencana pembentukan Pansus bisa dikelompokkan dengan jelas sesuai peta politik di Pilpres 2019.

Partai Nasdem

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menilai, DPR belum bisa membentuk Pansus Jiwasraya, karena sudah memiliki tiga Panitia Kerja (Panja) di Komisi III, VI dan XI untuk membantu penuntasan kasus tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta DPR fokus pada kinerja tiga Panja di tiga komisi tersebut.

"Ya yang jelas saat ini yang sudah ada adalah Panja ya, ya kita optimalkan saja dulu yang ada, kalau ada fraksi yang ingin mendorong Pansus, itu hak dari masing-masing fraksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Taufik berpendapat, proses pengawasan Panja yang dilakukan di tiga komisi tersebut, tidak mengarah pada isu-isu politik, sehingga tugas Panja, fokus pada penuntasan kasus gagal pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut, sementara tujuan kita untuk menyelesaikan masalah, malah menjadi tidak terselesaikan. Jadi kita berangkat dari niat untuk kepentingan bangsa saja lah," ujarnya.

PPP

Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, seluruh fraksi pendukung pemerintah tidak alergi terhadap pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, seluruh fraksi merasa khawatir pembentukan pansus akan menimbulkan kegaduhan politik.

"Sampai hari ini, posisi fraksi-fraksi yang berkoalisi di pemerintahan tidak berubah. Bukan menutup sama sekali pintu Pansus. Tetapi khawatir jika pengawasan masalah ini dengan pansus, yang muncul kegaduhan politik itu sendiri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Arsul mengatakan, kegaduhan politik itu sudah terlihat melalui pernyataan Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang angkat bicara terkait kasus Jiwasraya.

Sementara itu, seluruh fraksi pendukung pemerintah sepakat agar DPR fokus pada penyelematan uang nasabah dengan dibentuknya Panja.

"Sedangkan kami itu sepakat yang harus dipikirkan itu adalah bagaimana nasabah itu bisa mendapatkan pengembalian meskipun bertahap," ucap dia.

Ketua DPR Tak Permasalahkan Usul Pansus

Ketua DPR Puan Maharani tak mempermasalahkan Fraksi PKS dan Demokrat mengajukan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, Puan mengatakan, DPR sudah memutuskan membentuk Panja di tiga komisi untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurut Puan, panja dan pansus tidak bisa berjalan bersamaan. Oleh karenanya, DPR harus memilih salah satu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Puan menegaskan, sebaiknya menunggu proses Panja Jiwasraya di tiga komisi menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Tidak bisa, itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga Komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut," ujarnya.

Permintaan tak bentuk Pansus

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebutkan, secara pribadi, ia mendorong DPR membentuk pansus untuk menuntaskan kasus Jiwasraya.

Alasannya, agar penuntasan kasus berjalan lebih efektif dan komprehensif.

"Kenapa kok takut pakai pansus? Ini kan semacam alat yang di dalam DPR. Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Fadli menduga, ada permintaan supaya Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) dibandingkan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Permintaan ini berbeda dengan sikap awal Gerindra yang ingin membentuk Pansus.

"Mungkin ada permintaan (agar Fraksi Gerindra mendukung Panja Jiwasraya) karena kami kan bagian dari koalisi," ujarnya.

"Saya kira di Gerindra yang saya tahu lebih, ya kepada Panja itu. Awalnya kan pansus. Ada permintaan kalau tidak salah seperti itu, sehingga akhirnya sikap kami berubah," lanjut Fadli.

Kendati demikian, Fadli tak menyebutkan secara rinci dari siapa permintaan tersebut berasal.

Belum tentukan sikap

Sementara itu Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap. Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, PAN belum mengeluarkan sikap resmi terkait mendukung atau tidak pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, Yandri mengungkapkan, ada pertemuan antara Presiden PKS Sohibul Iman dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Selasa (4/2/2020) malam.

Pertemuan itu salah satunya membahas kasus Jiwasraya.

"Tadi malam, ada pertemuan ketua umum dengan presiden PKS ngobrol biasa, di antaranya itu membahas Jiwasraya, Asabri dan lain-lain. Prinsipnya, PAN setuju itu ditelusuri di mana persoalan, sehingga dana itu bobol dan tidak bisa bayar ke nasabah atau polis itu coba diusut ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Yandri mengatakan, meskipun PAN belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah akan mendukung Pansus Jiwasraya atau tidak.

Namun, ia berpendapat, berdasarkan hasil pertemuan Zulkifli Hasan dengan Sohibul Iman, PAN tidak keberatan usulan PKS dan Demokrat untuk membentuk Panja.

"Betul (Sikap resmi belum disampaikan), tapi tentu keputusan itu ada di DPP, dan itu DPP belum memutuskan secara resmi. Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kita (PAN) tidak keberatan dengan adanya pansus," ujarnya.

Syarat usulan bisa jadi pansus

Adapun agar usulan Fraksi PKS dan Demokrat untuk membentuk Pansus dapat dikabulkan, maka harus memenuhi syarat yang tercantum pada Pasal 199 ayat 3 dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Pasal 199 ayat 3 berbunyi "Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 (satu per dua)."

Seperti diketahui, jumlah anggota DPR periode 2019-2024 berjumlah 575. Oleh karenanya, untuk meloloskan usulan PKS dan Demokrat terkait pembentukan Pansus, rapat paripurna setidaknya harus dihadiri 288 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/07160171/sinyal-partai-pendukung-pemerintah-gagalkan-pembentukan-pansus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke