Salin Artikel

KPU Harap Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Ada dalam Pekan Ini

Sebab, sejak Wahyu tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir satu bulan KPU berjalan dengan hanya enam komisioner.

"Tentu KPU berharap bisa segera dilakukan pengisian pengganti anggota KPU agar menjadi tujuh orang," kata Evi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

"Kami berharap minggu ini (pengganti Wahyu Setiawan dilantik)," kata dia.

Evi mengatakan, meski sebulan belakangan jumlah komisioner KPU tak genap, kerja lembaganya masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jabatan Wahyu sebagai ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat untuk sementara diambil alih oleh wakil koordinator divisi.

Dalam pengambilan keptusan, suara enam komisioner juga masih dapat dinyatakan kuorum.

Meski begitu, menurut Evi, penting untuk menyegerakan pengisian jabatan pengganti Wahyu, supaya kinerja KPU menjadi lebih optimal.

Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang meliputi 270 daerah di Indonesia.

"Tugas KPU melakukan kendali terhadap seluruh provinsi dan 514 kab/kota tentu dengan 270 daerah menghadapi Pilkada akan sangat membantu sekali bila disegerakan kekosongan 1 anggota KPU bisa segera diisi kembali," kata Evi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.

Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/19471011/kpu-harap-pengganti-wahyu-setiawan-sudah-ada-dalam-pekan-ini

Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke