"Mungkin ada permintaan (agar Fraksi Gerindra mendukung Panja Jiwasraya) karena kami kan bagian dari koalisi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Fadli tidak menyebutkan secara rinci dari siapa permintaan tersebut berasal.
Ia menambahkan, permintaan tersebut sebenarnya berbeda dengan pandangan Fraksi Gerindra. Fraksinya disebut lebih memilih mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya melalui pembentukan pansus, bukan panja.
"Secara fraksi, saya kira di Gerindra yang saya tahu lebih, ya kepada Panja itu. Awalnya kan pansus. Ada permintaan kalau tidak salah seperti itu, sehingga akhirnya sikap kami berubah," lanjut Fadli.
Fadli sendiri mendorong agar penuntasan kasus itu dilakukan melalui pembentukan pansus dibandingkan panja.
Ia mengatakan, pembentukan pansus perlu dibentuk agar penuntasan kasus korupsi Jiwasraya lebih efektif dan komprehensif.
"Kenapa kok takut pakai pansus? Ini kan semacam alat yang di dalam DPR. Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu," kata Fadli
Meski demikian, soal peluang DPR membentuk Pansus Jiwasraya sendiri, Fadli melihat hal itu sulit tercapai.
Pasalnya, melihat peta sikap politik fraksi yang ada di parlemen, hanya dua fraksi yang tetap bersikukuh penuntasan kasus korupsi Jiwasraya dilakukan dengan pansus, yakni PKS dan Partai Demokrat.
"Ya kalau melihat petanya, memang sulit untuk terbentuk. Tapi apa yang mereka sampaikan, menurut saya masuk akal," lanjut Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksinya dan Demokrat itu untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.
Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PKS.
"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.
Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, fraksinya memutuskan membentuk Pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.
Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan fraksinya untuk mendalami serta menyelidiki kasus korupsi Jiwasraya.
"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 50 anggota Fraksi," kata Herman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/15141661/fadli-zon-gerindra-diminta-ubah-haluan-dari-pansus-ke-panja-jiwasraya