Salin Artikel

100 Hari Jokowi-Maruf: Bidik Pemekaran Papua

Pada awal pemerintahannya, salah satu wacana yang digulirkan adalah pemekaran wilayah Papua.

Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.

Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

Wacana pemekaran Papua kali pertama dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengunjungi Papua bersama Jokowi pada Oktober 2019.

Adapun payung hukum pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Tito mengungkapkan rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional.

Pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen.

"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Oleh karena itu, Tito meyakini daerah lain tidak akan cemburu dengan Papua yang mengalami pemekaran.

Mantan Kepala Polri itu menyebutkan, aturan teknis pemekaran provinsi Papua akan disiapkan.

Calon provinsi baru yang sudah mendapatkan lampu hijau adalah Papua Selatan.

"Aturan teknisnya kan bisa dibuat. Yang enggak bisa diubah kan kitab suci," kata Tito.

Tito menegaskan, baru wilayah di Papua yang mendapat persetujuan untuk pemekaran wilayah.

Pasalnya, pihaknya telah menerima permintaan pemekaran wilayah sekitar 183 permintaan.

Namun pemerintah melakukan memoratorium karena keterbatasan anggaran.

"Sementara itu. Moratorium tetap (di wilayah lain)," ujar Tito.

Permudah pengamanan

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menilai bahwa rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua akan mempermudah aspek pengamanan hingga kesejahteraan sosial.

"Semuanya, dari sisi keamanan pengamanan, sisi kesejahteraan, sisi kemasyarakatan sosial, semua jalan, itu pasti baik," ucap Paulus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Ia juga berpandangan, sarana serta prasarana yang ada mendukung realisasi rencana pemekaran tersebut.

Menurut Paulus, rencana itu juga telah dibuat berdasarkan hasil kajian intelijen yang dilakukan secara terpadu atau disebut Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).

Dengan demikian, ia pun mendukung rencana pemekaran tersebut.

Paulus menambahkan bahwa Presiden telah mengetahui perkembangan yang terjadi di Tanah Papua setelah berkunjung sebanyak 13 kali.

Jokowi telah bertemu banyak pihak dan datang ke daerah terpencil.

"Artinya beliau (Jokowi) tahu bagaimana situasi perkembangan sesungguhnya di Papua," ujar Paulus Waterpauw.

"Kalau ada rencana untuk pemekaran, kami setuju saja. Karena prinsipnya itu kan memperpendek rentan kendali antara pusat, provinsi dan daerah-daerah," kata dia.

Sesuai Otonomi Khusus

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen menilai usulan pemekaran di wilayahnya sah-sah saja asal dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemekaran harus sesuai dengan ketentuan. Tapi kalau ada kebijakan pemerintah pusat, amanat Undang-Undang Otsus sudah jelas," ujar Hery di Jayapura, Kamis (7/11/2019).

Ia menyebut, dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, disebutkan bahwa pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

Pemekaran juga harus memperhatikan perihal kesatuan sosial-budaya.

Kemudian, juga memperhatikan kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi, serta perkembangan di masa datang.

Untuk itu, ia menekankan perlunya semua pihak untuk mentaati aturan tersebut.

"Pastinya lewat semua stakeholder baik gubernur, MRP dan DPR Papua memberikan rekomendasi terkait pemekaran yang telah disuarakan tokoh Papua," tutur Hery.

Jangan melenceng

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai pemekaran wilayahnya bisa saja terpenuhi.

Namun demikian, pihaknya meminta pemekaran dilakukan harus sesui prosedur. Pasalnya, selama ini selama ini pemekaran kabupaten di Papua selalu dilakukan dengan prosedur yang tidak tepat.

"Tidak ada masalah, mekarkan saja semua, kan dari awalnya sudah anomali. Saya bilang, dari awal sudah salah kaprah," Klemen.

Klemen mencontohkan adanya pemekaran kabupaten di wilayah pegunungan Papua yang tidak wajar.

Klemen menyebut, jumlah penduduk di kabupaten induk sebelum dimekarkan sebanyak 250.000 jiwa.

Namun, saat dimekarkan menjadi lima kabupaten, jumlah penduduknya ketika ditotal melebihi angka sebelumnya.

"Sekarang yang penting orang Papua senang tidak. Dari awal kita sudah salah, selama orang Papua senang kasih saja, mau 10 provinsi kasih saja," kata Klemen.

Pemekaran belum matang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemekaran provinsi di Papua masih belum matang karena perlu pembahasan lebih lanjut.

"Belum matang dan masih mentah," ujar Mahfud usai menghadiri Konferensi Pembangunan Papua 2019 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Mahfud mengatakan proses pemekaran Papua masih dalam proses inventarisasi. Sebab usulan tersebut masih mentah.

Karena itu, pengolahan rencana pemekaran dalam waktu dekat akan segera dibicarakan.

Namun demikian, kapan waktu pembahasan yang memutuskan adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian.

"Mendagri penjurunya, akan menentukan itu," katanya.

Aspirasi masyarakat

Jokowi menyebut, bahwa pemekaran provinsi di wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menerima secara resmi aspirasi pemekaran wilayah Papua.

Namun, Jokowi menyebut aspirasi pemekaran di wilayah provinsi paling timur Indonesia itu masih perlu kajian mendalam.

"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ujarnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan, saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran wilayah baru, baik tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

Tak beratkan APBN

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nono Sampono meyakini pembukaan daerah otonom baru (DOB) tak akan memberatkan APBN.

Hal itu disampaikan Nono usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1/2020). Keduanya membahas beberapa hal dan di antaranya ialah pemekaran DOB.

"Tentu (tidak beratkan APBN). Nanti kan ada Kemenkeu melihat itu memberi masukan. Karena Menkeu juga menjadi anggota dewan otonomi daerah. Dan kami sama-sama membahas itu," kata Nono.

Ia menambahkan, saat ini ia hanya mengusulkan agar pemekaran wilayah difokuskan untuk menambah provinsi di Papua.

Saat ini hanya ada dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan idealnya Papua memiliki empat provinsi.

Terkait anggaran, Nono mengatakan saat ini masih ada dana otonomi khusus yang bisa digunakan untuk menunjang pembiayaan APBD dua provinsi tambahan di Papua.

Nono menilai sulit untuk menyejahterakan Papua jika hanya mengandalkan dua pemerintah provinsi di sana.

Sebab, menurut Nono wilayah Papua sangat luas dan membutuhkan lebih dari dua pemerintahan daerah setingkat provinsi.

Ia pun meminta pemekaran DOB tak hanya dilihat dari faktor anggaran semata, tetapi juga dari kebutuhan untuk memeratakan pembangunan.

"Itu (anggaran) urusan lain. Ada otonomi khusus kan masih ada. Itu (otonomi khusus) masih kemungkinan untuk diperpanjang besar sekali karena kasarannya belum tercapai (targetnya)," lanjut Nono.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/02/11320731/100-hari-jokowi-maruf-bidik-pemekaran-papua

Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke