Salin Artikel

Tekan Angka Perkawinan Anak, Menteri PPPA Dekati Tokoh Agama dan Adat

Demikian diungkapkan Bintang usai acara penandatanganan pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA) di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

"Pendekatan tokoh agama, tokoh adat akan dilakukan untuk mencegah perkawinan anak," kata Bintang.

Pendekatan terhadap tokoh agama dan tokoh adat itu adalah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat dalam rangka mencegah perkawinan anak.

Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang perkawinan anak.

"Ini yang akan kami sesuaikan, tidak bisa pukul rata langkah apa yang kami lakukan di seluruh pelosok tanah air," kata dia.

Salah satu yang harus dilakukan lainnya adalah dengan menyamakan persepsi masyarakat dengan program yang akan disosialisasikan kemudian.

Termasuk memahami regulasi yang sudah ada, yakni UU Nomor 16 Tahun 2019 yang telah menyatakan bahwa perkawinan baik laki-laki maupun perempuan minimal berusia 19 tahun.

"Ke depan, kami akan buat pola lebih kongkret dan baku. Kami buat gerakan dulu langkah awal," ujar dia.

"Apa sih yang akan kita lakukan akan menyesuaikan dengan kondisi daerah karena setiap karakter masyarakat daerah akan beda budayanya," lanjut Bintang.

Selama 2018, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak masih ada di 11,2 persen.

Targetnya, tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 8,4 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/16392831/tekan-angka-perkawinan-anak-menteri-pppa-dekati-tokoh-agama-dan-adat

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke