"Keberangkatan pesawat penjemput bersama dengan tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Retno dalam jumpa pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (31/1/2020) sore pukul 15.16 WIB.
Menlu memastikan waktu keberangkatan ini setelah ia berbicara dengan Duta Besar China yang ada di Jakarta.
Berdasarkan pembicaraan itu, otoritas China sudah memberikan izin bagi pesawat RI untuk masuk dan mendarat di Hubei.
"Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI di Hubei," kata Retno.
Retno menyebut, pesawat yang akan diberangkatkan adalah pesawat berbadan lebar. Dengan begitu pesawat bisa langsung kembali ke Indonesia tanpa harus transit.
Adapun evakuasi ini dilakukan karena munculnya virus Corona di Provinsi Hubei, tepatnya di Kota Wuhan, China.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya resmi mengumumkan status darurat dunia atas kasus virus corona yang terus menyebar ke luar China.
Melansir dari SCMP, korban jiwa akibat virus yang awalnya menyebar di Wuhan China tersebut sudah 213 hingga Kamis (30/1/2020) dengan 42 kasus terbanyak terjadi di Provinsi Hubei.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/15483131/pesawat-evakuasi-wni-di-wuhan-berangkat-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam