Pengurangan anggaran hingga lebih dari separuh ini disampaikan Anwar di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Untuk 2020, MK hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 246.215.842.000," ujar Anwar saat menyampaikan paparan dalam sidang sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Jumlah ini, lanjut dia, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan alokasi anggaran pada 2019 lalu.
"Bahkan tidak sampai separuh jika dibandingkan alokasi anggaran 2019, yakni sebesar Rp 539.645.401.000," ungkap Anwar.
Anwar menjelaskan, alokasi anggaran 2020 tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan prioritas MK.
Utamanya, untuk penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan peningkatan kualitas putusan.
"Pada 2020, prioritas yang dikedepankan tetap kepada dukungan pelaksanaan fungsi dan peran MK dalam mewujudkan demokrasi berkeadilan, termasuk untuk menghadapi potensi perkara perselisihan hasil pilkada," kata Anwar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah mengatakan pihaknya meminta saat ini mengupayakan meminta tambahan anggaran kepada pemerintah.
"Sekarang kami sedang berupaya meminta tambahan anggaran, kalau ada kaitannya dengan pilkada 2020 itu," kata Guntur.
Dia mengharapkan agar alokasi anggaran untuk menghadapi sengketa pilkada setidaknya merujuk pada pilkada lima tahun sebelumnya.
Pada 2015 lalu, pilkada serentak juga diselenggarakan di hampir 270 daerah.
"Bagaimanapun juga kami tak mengatakan anggaran hal yang mutlak. Yang penting tidak menjadi halangan penanganan perkara," tambah Guntur.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/18305661/di-hadapan-jokowi-anwar-usman-singgung-pengurangan-anggaran-mk-lebih-dari-50