Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Helmy Yahya tak pernah disebutkan soal Liga Inggris.
"Pada SPRP tidak disoal Liga Inggris, karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris," kata Apni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Namun, dalam surat pemberhentian yang kemudian keluar pada 16 Januari 2020, Helmy dikatakan tak memberikan penjelasan soal pembelian hak siar Liga Inggris.
Menurut Apni, Helmy tak memberikan penjelasan soal Liga Inggris karena memang tidak dipertanyakan Dewan Pengawas TVRI.
"Pada surat pemberhetian jusru muncul soal Liga Inggris dengan kalimat bahwa Saudara Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program berbiaya besar antara Liga Inggris dan tertib anggaran TVRI," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Direksi dan Dewan Pengawas TVRI sudah berkoordinasi terkait penayangan Liga Inggris di TVRI.
Bahkan, kata Apni, Dewas telah mengeluarkan surat arahan mengenai tayangan Liga Inggris pada 18 Juli 2019.
"Pada 18 Juli, Dewas mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga inggris. Ini adalah surat arahan yang disampaikan kepada kami tentang Liga Inggris," kata Apni.
Selanjutnya, Apni membantah bahwa Helmy pernah menyatakan bahwa hak siar Liga Inggris didapatkan secara cuma-cuma atau gratis.
Apni menegaskan yang dimaksud Helmy yaitu Liga Inggris merupakan tayangan "free-to-air" yang bisa diakses penonton tanpa harus berlangganan.
"Pak Helmy Yahya tidak pernah menyatakan bahwa program ini sebagai program gratis. Yang disebut gratis adalah cara menontonnya, yakni free-to-air alias bebas via antena," tuturnya.
"Ungkapan 'rezeki anak saleh' yang sering disampaikan oleh Dirut kepada pers lebih menjaga komitmen kepada pihak Mola TV yang hanya boleh membuka perjanjian ini kepada pihak berkepentingan," kata Apni.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mengatakan, hak siar penayangan Liga Inggris yang dibeli saat Helmy Yahya menjabat Direktur Utama berpotensi menimbulkan gagal bayar atau utang.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko bahkan menyatakan potensi utang tersebut mirip dengan krisis keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya," kata Moko dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Moko menyampaikan, Helmy sempat mengatakan bahwa program Liga Inggris ditayangkan tanpa biaya.
Nyatanya, kata dia, penayangan Liga Inggris berbiaya senilai Rp 126 miliar untuk kontrak tiga sesi, yaitu selama 2019-2022.
"Setiap sesi berbiaya 3 juta USD untuk 76 match atau senilai lebih dari Rp 552 juta per pertandingan," ujar dia.
"Kalau diekuivalen program rata-rata di TVRI yang disampaikan kepada kami 15 juta per episode. Ini bisa membiayai 37 episode atau dua bulan program lainnya," kata Moko.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/21054621/direksi-tvri-heran-liga-inggris-jadi-alasan-dewas-pecat-helmy-yahya