Hal ini disampaikan Firli, menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang merasa prihatin Harun tak kunjung ditemukan oleh KPK dan Kepolisian.
Benny juga menduga ada oknum yang sengaja menyembunyikan Harun.
Firli mengatakan, jika ada oknum yang menyembunyikan Harun, oknum tersebut akan ikut ditangkap karena menghalangi proses penyidikan KPK.
"Kalau ada yang menyembunyikan (Harun Masiku) kita tangkap juga pak, yang menyembunyikan, karena itu adalah menghambat menghalangi penyidikan. Jadi enggak usah khawatir, yang menyembunyikan kita akan kenakan ke pasal tertentu," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Firli juga mengatakan, KPK sudah mencari keberadaan Harun di beberapa lokasi seperti di Indonesia bagian Timur dan Barat.
Bahkan, kata Firli, pihaknya sudah mencari keberadaan Harun di rumah istri dan mertuanya.
Namun, keberadaan tersangka kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu belum ditemukan.
"Sudah banyak daerah yang kita datangi, tempat istrinya, tempat mertuanya dan tempat siapapun sudah kita datangi. Saya katakan, kalau Anda tahu tempatnya kasih tahu saya, saya datang. Terakhir kalimat saya itu," ujar dia.
Tak puas dengan jawaban Firli, Benny mengajukan interupsi.
Benny mengatakan, dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun, Dirjen Imigrasi, Menteri Hukum dan HAM, serta pimpinan KPK sebelumnya menyatakan Harun masih berada di luar negeri.
Padahal, salah satu media secara jelas mempublikasi bahwa Harun sudah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020.
"Poin saya adalah statement bapak ini, membuat kesan ini, kongkalikong ini dengan Menkumham kan begitu. Tentu tidak betul. ini kesan boleh salah," kata Benny.
Menanggapi hal itu, Firli membantah pernah menyebut Harun di luar negeri.
Ia menegaskan, informasi keberadaan Harun di luar negeri pertama kali disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny Simpie.
Oleh karenanya, Firli menilai, informasi keberadaan Harun ketika itu merupakan wewenang Menkumham untuk menjelaskannya di hadapan Komisi III, bukan dirinya.
"Saya tidak pernah menyampaikan bahwa Harun Masiku ada di luar negeri. Yang rilis pertama adalah Menkumham," ucap dia.
"Silakan Menkumham yang diekspose karena itu di luar domain saya. Walaupun saya tahu diberitahu oleh Menkumham, tapi saya tidak pernah bicara," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/16361101/firli-bahuri-kalau-ada-yang-sembunyikan-harun-masiku-kita-tangkap