Salin Artikel

Resmi Jabat Ketum Hanura, OSO: Para Pencipta Riak-riak Politik Sudah Hengkang

Namun, menurut OSO, dinamika itu telah berhasil dilewati hingga para pengganggu Partai Hanura tersebut hengkang dengan sendirinya.

"Para pecipta riak-riak politik yang mengganggu rumah tangga sendiri pun telah hengkang dari partai ini, sebagai warga negara yang berketuhanan, kita telah memaafkan mereka," kata OSO dalam pidato politiknya di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020)

OSO juga mengatakan, Partai Hanura sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja partai dan bersyukur penyelenggaraan Munas Partai Hanura berjalan dengan baik.

"Sebagai kader Hanura, kita sudah lulus dari ujian yang ada, sudah tidak ada lagi politik menjegal teman seiring apalagi politik menggunting dalam lipatan," ujarnya.

OSO mengatakan, saat ini, kepengurusan DPP Partai Hanura sangat solid dan kompak membenahi internal serta akan berjuang dari awal dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Ia mengatakan, 34 kepengurusan DPD, 514 kepengurusan DPC dan 873 Anggota DPRD adalah modal besar Partai Hanura untuk bangkit.

"Mulai dari nol dari awal kembali, from Zero to Hero. Mari kita Raih masa depan yang lebih gemilang," pungkasnya.

Adapun Partai Hanura resmi mengukuhkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2019-2020 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

OSO kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan didampingi Gede Pasek Suardika sebagai Sekretaris Jenderal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/22291421/resmi-jabat-ketum-hanura-oso-para-pencipta-riak-riak-politik-sudah-hengkang

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke