Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).
"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun.
Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari penegakan hukum kasus ini.
Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan.
Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, keberadaan Harun belum diketahui.
"Bagaimana mencari HM (Harun Masiku) itu agar penegakan hukumnya tuntas. Bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi (lalu lintas penerbangan) ini diberikann kemudian dianggap menutupi, mempersulit, di mana kita menutupi?," ujar Ronny.
Ronny mengatakan, pihaknya mengungkap aktivitas penerbangan Harun baru-baru ini karena sebelumnya Ditjen Imigrasi tengah menyusun penjelasan.
Oleh karena itu, jika ada yang menuding Kemenkuham sengaja menutup-nutupi, Ronny menyebut bahwa hal itu adalah tindakan tendensius.
"Kalau dianggap menutupi saya kira itu tendensius ya," ucap Ronny Sompie.
"Lebih baik ya koreksi yang diberikan itu menjadikan kami lebih mawas diri untuk memperbaiki bahkan memperkecil adanya kekurangan-kekurangan sebagaimana yang tadi saya sampaikan itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan bahwa Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/18463411/dirjen-imigrasi-bantah-tutupi-keberadaan-harun-masiku