Permintaan itu diutarakan karena dirasa ada yang janggal dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.
"Karyawan pun menilai ada apa sebenarnya di balik pemberhentian Helmy. Sekaligus, justru kita minta Dewas (Dewan Pengawas) diaudit oleh BPK," kata Agil pada Kompas.com, Kamis (24/1/2020).
Agil mengatakan, pemecatan Helmy Yahya berdampak buruk pada kesejahteraan karyawan.
"Karyawan itu semakin bingung. Gara-gara persoalan Dewas dan direksi yang tidak berujung pangkal ini, kesejahteraan karyawan menjadi terabaikan," ungkap dia.
Agil mengatakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono bersama Direktur Keuangan Isnan Rahmanto sempat menggumpulkan karyawan untuk membahas pembayaran tunjangan kinerja.
Dalam pertemuan itu, Isnan mengaku sudah mengingatkan agar Dewan Pengawas berpikir dua kali ketika memecat Helmy Yahya.
"Karena akan berdampak pada kekisruhan dan menghambat proses pencairan tunjangan kinerja dari negara," ujar Agil.
Agil menjelaskan, berdasarkan penuturan Isnan, jika saat ini TVRI memaksakan membayar tunjangan kinerja pada bulan Februari, maka akan berimbas pada pembayaran gaji bulan Juli mendatang.
"Maka risikonya pada bulan Juli seluruh karyawan TVRI terancam tidak bisa bergaji lagi, karena total anggaran gaji Rp 69 miliar telah terpakai untuk membayar sekitar 4.800 gaji dan tunjangan kinerja karyawan pada semester pertama di tahun 2020," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI diperlukan audit oleh BPK.
Farhan mengatakan, pemecatan Helmy sebagai Direktur Utama adalah langkah yang salah.
Sebab, di bawah kepemimpinan Helmy Yahya TVRI dinilai telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.
"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/13233671/karyawan-minta-bpk-turun-tangan-mengaudit-dewas-tvri