"Kalau misalnya masih ada praktik-praktik penyiksaan dalam proses penegakan hukum yang terjadi, meskipun satu dua, tapi bukan soal angka berapa banyaknya, tapi satu saja sudah bisa merusak citra Polri," ujar Taufik di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Taufik mengatakan, pengakuan Lutfi Alfiandi di persidangan bahwa ia disiksa penyidik kepolisian seharusnya menjadi bahan evaluasi Polri.
Apalagi Kapolri Jenderal Idham Azis mengusung slogan polisi profesional, modern, dan terpercaya (promoter).
Di sisi lain, dugaan penyiksaan tersebut menunjukan kerja Polri yang ingin profesional terganggu.
"Karena itu maka harus diusut tuntas, harus ada penjelasan kepada publik dan harus ada tindakan dari kepolisian guna mewujudkan janji dari Kapolri untuk menjadikan Polri sebagai Polri yang Promoter," kata Taufik Basari.
Sebelumnya diberitakan, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Mapolres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus-menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jamlah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin.
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakuan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/11003841/rusak-citra-polri-dugaan-penganiayaan-lutfi-harus-diusut-tuntas