Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Kapolda harus memeriksa lebih lanjut pengakuan yang disampaikan oleh Lutfi. Terlebih pengakuan dimaksud itu disampaikan di muka persidangan yang dilakukan di bawah sumpah," kata Wakil Ketua Komnas HAM Hariansyah ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Hariansyah menegaskan bahwa proses pengusutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Nantinya, apabila ada anggota kepolisian yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi, Hariansyah meminta agar oknum tersebut diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Bila terbukti ada oknum aparat kepolisian yang melakukan, maka lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa Komnas HAM telah memberi catatan seputar aksi unjuk rasa berujung kericuhan pada September 2019, aksi yang diikuti Lutfi.
Salah satu catatan tersebut adalah minimnya akses keluarga dan pendampingan hukum terhadap mereka yang ditangkap polisi.
Hariansyah menilai, hal itu membuka potensi terjadinya kekerasan terhadap orang yang diamankan.
Namun, untuk saat ini, Komnas HAM mengaku akan mencermati pengakuan Lutfi Alfiandi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Komnas akan mencermati lebih lanjut kasus tersebut untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya," ungkap dia.
Adapun sebelumnya Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/10491901/komnas-ham-minta-kapolda-metro-jaya-cari-oknum-polisi-penganiaya-lutfi