Salin Artikel

Soal Omnibus Law, Nasdem Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Rakyat

Willy berpendapat, langkah ini harus ditempuh pemerintah agar tidak terjadi polemik seperti dalam proses pengesahan RUU KUHP di DPR periode lalu.

"Pemerintah harus hati-hati dan mendengarkan aspirasi masyarakat, jangan sampai terjadi seperti periode sebelumnya," kata Willy di Jakarta, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip Antara. 

Menurut Willy, penolakan serikat buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi peringatan.

Pemerintah, kata dia, sudah seharusnya melibatkan dan menampung aspirasi buruh saat pembahasan Omnibus Law bergulir di DPR.

Willy memahami, Presiden memiliki target 100 hari untuk penyelesaian Omnibus Law. Namun, ia menyarankan, agar pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan metodologi yang baik.

"Presiden Jokowi harus diikuti dengan cara dan metodologi yang baik. Prosesnya jangan kucing-kucingan, karena kalau itu dilakukan maka akan banyak penolakan," ujarnya.

Willy mengatakan, draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law masih di tangan eksekutif, maka akan lebih baik pemerintah menerima masukan masyarakat.

"Kalau solid maka cepat pembahasannya dan sesuai target Presiden Jokowi. Tapi ini belum Rapat Paripurna, artinya belum masuk ke DPR dan kami belum tahu bagaimana draftnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Willy memperkirakan RUU tentang Ibu Kota Baru dalam Omnibus Law, akan didahulukan pembahasannya karena bersifat mendesak.

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam prolegnas prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.

Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

"Prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selanjutnya, Supratman mengatakan, perubahan prolegnas prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/18/20292731/soal-omnibus-law-nasdem-minta-pemerintah-perhatikan-aspirasi-rakyat

Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke