Salin Artikel

Yasonna Dikritik karena Ikut Bentuk Tim Hukum PDI-P Kasus Harun Masiku

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku menuai kritik dari sejumlah pihak.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim tersebut secara tidak langsung menyeret Presiden Joko Widodo dalam polemik terkait kasus Harun Masiku.

"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik kedalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDI-P, dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Donal mengatakan, meskipun Yasonna hadir di konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI-P, posisi Yasonna tetap tidak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Hukum dan HAM di kabinet.

Menurut Donal, peristiwa itu mengingatkan publik alan mengenai komitmen Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai.

"Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini," kata Donal.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril menambahkan, Yasonna selaku menteri harusnya tidak perlu turun tangan mengurusi masalan yang dialami kader partai tempatnya bernaung.

"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik gak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Mekumham kan melekat," kata Oce.

Oce pun berpendapat, Yasonna sebagai Ketua DPP juga tidak perlu melakukan manuver-manuver karena PDI-P pun sudah membentuk tim hukum yang menangani polemik terkait kasus Harun.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut. Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna sebagaimana dikutip dari Antara.

Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/17/16462961/yasonna-dikritik-karena-ikut-bentuk-tim-hukum-pdi-p-kasus-harun-masiku

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke