Penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen elektronik dan menggandakan data informasi di dalamnya.
Dokumen elektronik tersebut didapatkan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya.
"Kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kami juga mengkloning IT IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," lanjut dia.
Adi menambahkan, tidak hanya menelusuri alat bukti elektronik, Kejaksaan Agung juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya.
Bahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020) lalu, kejaksaan menyita kendaraan berupa motor hingga mobil.
Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
"Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara," ujar dia.
Saat disinggung mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah mantan petinggi Jiwasraya sebagai tersangka dalam kasus ini, Adi menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru.
Penetapan tersangka, kata dia, memerlukan kajian, analisis serta fakta hukum yang mendalam.
"Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan selalu ada. Tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A si B sebagai tersangka karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka," kata Adi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu malam.
Tim Kejagung menggeledah rumah pribadi tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim di daerah Jakarta Pusat.
Sebelumnya, kejaksaan juga sudah menggeledah 13 kantor. Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah, yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/14145851/kejagung-telusuri-alat-bukti-elektronik-kasus-korupsi-jiwasraya