Salin Artikel

Ketua KY Dikritik Komisi III karena Dianggap Promosikan Calon Hakim Agung

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyampaikan enam nama calon hakim agung.

Namun, Jaja hanya memaparkan latar belakang satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Padahal, pada layar Komisi III terdapat enam nama calon hakim agung.

"Sebagai contoh untuk kamar pidana Saudara Soesilo, dia berintegritas tinggi dan bertanggung jawab," ujar Jaja.

"Di sisi kompetensinya dia berada di atas standar hakim agung. Kemudian perilaku kerjanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Pemaparan Ketua KY pun menuai kritik keras dari Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Desmond menilai, Jaja karena hanya menonjol satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo.

"Ada yang menarik disampaikan di forum ini, Soesilo itu 'di atas rata-rata', kalimat 'di atas rata-rata' dari omongan bapak tadi saya rasa ada yang menggelitik, rata-rata apa? Kemampuan intelektualnya, kah? Atau segalanya? Atau ini bagian dari penggiringan?" kata Desmond.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari.

Taufik mengatakan, pemaparan satu nama calon hakim agung yang dilakukan Ketua KY menimbulkan kecurigaan Komisi III.

Taufik mengatakan, seharusnya Ketua KY tak hanya memaparkan latar belakang Soesilo selaku calon hakim agung, tetapi menyampaikan semua latar belakang calon hakim agung.

"Ya kita juga bertanya-tanya, mungkin maksudnya adalah untuk contoh. Tapi akhirnya malah kesan yang timbul menjadi berbeda, oleh karena itu sebaiknya ketika ingin memaparkan latar belakang (calon hakim agung), sekalian saja semuanya dipaparkan," kata Taufik.

Adapun enam nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR adalah :

1. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Soesilo

2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra

3. Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno

4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto

5. Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati

6. Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/14083821/ketua-ky-dikritik-komisi-iii-karena-dianggap-promosikan-calon-hakim-agung

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke