Salin Artikel

Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...

Keempat tempat itu adalah Terminal Bus Baranangsiang, Terminal Bus Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Jatinegara dan Stasiun MRT Lebak Bulus.

Ombudsman pun menemukan adanya pungutan liar di salah satu tempat tersebut.

"Ada pungutan liar di Terminal Baranangsiang. Tarif angkot ngetem Rp 5.000 per angkot hingga tarif kios liar," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Di sana, Ombudsman juga melihat fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus masih minim dan fasilitas umum tidak terawat.

Misalnya toilet, lampu penerangan dan ruang tunggu penumpang.

Selain itu, juga tidak ada ruang istirahat bagi awak bus, tidak ada informasi biaya perjalanan dan tidak ada informasi sarana dan petugas pengaduan.

Kemudian, pungutan yang terjadi selain soal angkot ngetem, adalah pungutan kios liar senilai Rp 15 ribu per hari.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi di sana terdapat posko fasilitas dan petugas kesehatan yang memadai.

Sementara di Terminal Kota Bekasi, Ombudsman menemukan sejumlah aktivitas pungutan liar.

Misalnya, tarif kendaraan pribadi masuk terminal sebesar Rp 2.000 tanpa karcis, tarif angkot masuk terminal sebesar Rp 4.000, sementara di karcis tertera Rp 2.000 dan tarif kios liar sebesar Rp 20.000 per hari.

Ombudsman mengapresiasi fasilitas umum yang terawat dan adanya ruang istirahat bagi awak bus di terminal tersebut.

Di Stasiun Jatinegara, temuan yang disoroti Ombudsman adalah tidak adanya area parkir.
Secara umum, pelayanan keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan di Stasiun Jatinegara sudah baik.

Secara khusus, sudah ada fasilitas dan pendamping penumpang berkebutuhan khusus.

Sementara di Stasiun MRT Lebak Bulus, Ombudsman melihat minimnya jumlah sumber daya manusia di bagian Station Control Room (SCR) serta tidak ada kursi di selasar.

"Selasar hanya untuk penumpang yang mampu bergerak cepat, padahal selalu ada kemungkinan penumpang sudah lansia, disabilitas atau tidak mampu bergegas cepat," kata dia.

Secara umum, Ombudsman menilai pelayanan keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan di stasiun tersebut sudah baik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/17572381/sidak-ke-empat-layanan-transportasi-umum-ini-temuan-ombudsman

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke