"Kita berharapnya sih sama saja kayak yang sekarang saja ya," kata Eko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Eko menganggap, usulan PDI-P untuk menaikan ambang batas parlemen masih wacana. Hal itu, kata dia, wajar terjadi karena PDI-P menjadi partai pemenang Pemilu.
Namun, menurut Eko, PAN dan partai lainnya di DPR memiliki pandangan masing-masing terkait ambang batas parlemen.
"Sah-sah saja mereka sekarangkan sedang di atas angin, jadi mau Parliamentary Threshold berapapun sah-sah saja. Tapi juga memang sah-sah saja buat kami juga untuk nanti mencari mungkin apa namanya, nilai yang moderat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang ke-47 resmi ditutup.
Hasil dari Rakernas melahirkan sembilan rekomendasi partai.
"Rekomendasi ada sembilan poin, mencakup bagaimana komitmen PDI-P di dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI kebhinekaan kita, dan juga bagaimana kita bergotong royong bersama," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai penutupan Rakernas, Minggu (12/1/2020
Dari sembilan rekomendasi itu, salah satunya mendorong DPP dan Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan Undang-undang Pemilu.
UU Pemilu didorong agar mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.
Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.
Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/06174301/politisi-pan-tak-sepakat-usulan-pdi-p-ambang-batas-parlemen-jadi-5-persen