Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Informasi dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), titiknya, ada kurang lebih ada 40 (titik)," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Polisi melalui Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) mengaku bakal menutup tambang ilegal tersebut.
Namun, untuk saat ini, Listyo mengatakan, tim tersebut sedang menelusuri jejak-jejak aktivitas tambang ilegal.
"Saat ini kita sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak PETI karena kita mendapatkan informasi ada banyak titik," ucap dia.
Ia pun mengakui bahwa tim membutuhkan waktu mengingat lokasi titik tambang ilegal tersebut agak jauh.
Setelah itu, mereka akan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.
"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.
Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/14253061/kabareskrim-polri-ada-40-titik-tambang-ilegal-di-gunung-halimun-salak