Salin Artikel

Polisi Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal di Gunung Salak

Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

Untuk saat ini, kata Listyo, tim tersebut sedang menelusuri jejak-jejak aktivitas tambang ilegal.

Ia pun mengakui tim membutuhkan waktu mengingat lokasi tambang ilegal yang terpencil.

Setelah itu, mereka akan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.

"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.

Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Sebelumnya, saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjaririgasi, Lebak Gedong, Lebak, Selasa (7/1/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa penyebab bencana banjir bandang di Lebak adalah akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk menghentikan kedua aktivitas tersebut.

"Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi. Selain itu, Jokowi meminta jajarannya segera memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang rusak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/13242531/polisi-telusuri-aktivitas-tambang-ilegal-di-gunung-salak

Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke