Salin Artikel

Pemkot Tangerang Paksa Kapasitas Rawa Kucing untuk Tampung Sampah Sisa Banjir

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin akan terus mengarahkan pembuangan sampah sisa banjir di Kota Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

"Mau tidak mau, ya menampung atau tidak bisa ya tetap kita kerahkan," kata Sachrudin saat ditemui di Perumahan Pinang Griya, Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Sachrudin mengatakan, hal tersebut harus dilakukan karena TPA Rawa Kucing adalah satu-satunya TPA yang dimiliki Pemkot Tangerang saat ini.

"Walau memang antre (sampah masuk), sangat luar biasa," kata dia.

Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang sudah mendapatkan solusi terkait pembuangan sampah akhir di Kota Tangerang sehingga sampah sisa banjir di Kota Tangerang berjalan lancar.

"Kami bisa selesaikan ada solusinya, dan pengangkutan sampah berjalan normal," kata dia.

Adapun sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, TPA Rawa Kucing dengan luas 34 hektar masih bisa dibebani sampah tambahan pascabanjir.

"Luasnya TPA 34 hektar, kalau ada penambahan sampah (akibat banjir) rata-rata per hari 800 ton, TPA Rawa Kucing masih kuat buat menampungnya," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada sebelumnya mengatakan, usai banjir volume sampah meningkat 60 persen atau sekitar 800 ton per hari.

Dedi mengatakan, pada hari biasa petugas DLH Kota Tangerang hanya mengangkut sekitar 1.300 ton sampah dalam sehari.

Dengan peningkatan sebesar 800 ton tersebut, DLH Kota Tangerang bisa mengangkut 2.100 ton sampah per hari saat banjir.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/17340151/pemkot-tangerang-paksa-kapasitas-rawa-kucing-untuk-tampung-sampah-sisa

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke