Wahyu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Menurut Arief, belum dapat dipastikannya pemberian bantuan itu lantaran saat ini Wahyu masih berstatus terperiksa.
“Kita tunggu besok dulu,” kata Arief, di gedung KPK, seperti dilansir dari Kompas TV.
Selain Wahyu, ia mengatakan, ada tiga orang yang turut ditangkap KPK.
Hal itu diketahui setelah dirinya mendapatkan informasi dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kepala Biro Humas KPK Febridiansyah, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Tapi, terkait pemeriksaan apa, beliau juga belum tahu. Jadi akan diberikan keterangan besok setelah proses pemeriksaan 1x24 jam,” ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/21092751/soal-bantuan-hukum-untuk-wahyu-setiawan-ini-kata-kpu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan