"Enggak ada (tidak ada catatan khusus)," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.
Selama pemilu dan pilkada, menurut dia, Wahyu Setiawan juga melaksanakan tugas dengan baik.
"Sepanjang yang kami kerjakan selama tahapan pemilu kan berjalan seperti apa adanya saja. Kan teman-teman bisa lihat kinerja kita," ucap dia.
Arief juga menyampaikan, Wahyu Setiawan menjabat sebagai Komisioner KPU yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Namun, Arief tidak bisa memastikan apa sangkut-paut posisi tersebut dengan penangkapan Wahyu.
"Saya enggak tahu, proyek apa yang dimaksud saya enggak mengerti. Nanti kita lihat setelah KPK memberikan keterangan," ucap Arief.
KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut dia, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/20492971/ketua-kpu-wahyu-setiawan-tak-punya-catatan-khusus-selama-bertugas