"Dampak langsung tidak ada sebenarnya, karena teman-teman kita, mahasiswa di sini tetap kuliah seperti biasa, tetap beraktivitas seperti biasa," ujar Stela saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Dia mengatakan, sejumlah surat kabar Inggris sempat menjadikan kasue Reynhard Sinaga terpampang di halaman muka pada hari lalu.
Hal itu terjadi lantaran kasus tersebut tergolong cukup besar dan sebelumnya tidak pernah terjadi di Inggris.
Di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi perhatian tersendiri bagi pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di Inggris.
Mengingat, keberadaan mereka secara tidak langsung representasi Indonesia.
Kendati demikian, Stela Nau menegaskan bahwa pelajar Indonesia tak mendapat dampak sosial dari kasus Reynhard Sinaga.
"Kalau dampak bahwa ini menganggu perkuliahan dan menjadi problem tersendiri bagi interaksi kita dengan masyarakat yang ada di sini maupun dengan kampus, tidak ada. Semuanya berjalan dengan normal, dengan lancar," ucap Stela.
Stela mengimbau, para pelajar yang tergabung dalam cabang PPI Inggris untuk saling menjaga dan saling merangkul agar kasus Reynhard tak terulang.
"Saling mengingatkan, saling merangkul supaya kasus kasus seperti Reynhard ini tidak terulang lagi dan kita jadi semakin kuat, semakin solid ke depan membawa nama Indonesia," ucap Stela.
Dilansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.
Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin, memaparkan dampak pemerkosaan yang dialami para korban. Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.
Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.
"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.
Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah " kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/07/19324961/ppi-sebut-kasus-reynhard-sinaga-tak-ganggu-aktivitas-pelajar-indonesia-di