Salin Artikel

Gedung Sekolah Rusak akibat Banjir, Siswa SD Negeri Jatirasa V Bekasi Terancam Tak Belajar

Kepala SD Negeri Jatirasa V Nurhayati mengatakan, lima dari 11 ruang kelas yang ada mengalami kerusakan di bagian atap.

"Hancur, ini enggak bisa digunakan, ada lima kelas yang enggak mungkin digunakan lagi," ujar Nurhayati kepada Kompas.com di lokasi, Sabtu (4/1/2020).

Pantauan Kompas.com, sekolah yang terletak di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) itu tengah dibersihkan personel TNI, petugas Dinas Kebersihan Kota Bekasi, petugas kecamatan, hingga warga setempat.

Mereka membersihkan lumpur yang melimpas ke semua ruang kelas. Bahkan, puluhan bangku dan kursi tergeletak di halaman sekolah karena rusak.

Nurhayati mengaku belum mengetahui apakah sekolah tersebut dapat digunakan atau tidak.

Mengingat, siswanya akan kembali memasuki jadwal sekolah per Senin (6/1/2020) mendatang setelah menjalani libur panjang.

"Belum tahu, Mas, karena bangkunya mana, habis. Bangku dan meja siswa kemudian dokumen-dokumen guru habis semua," kata Nurhayati.

Ia pun berharap, pembersihan gedung sekolah sesegera mungkin rampung. 

"Nanti kalau bisa dipakai, dibagi dua shift," kata dia.

Adapun kawasan Perumahan PGP merupakan satu di antara lokasi terparah akibat banjir pada pertengahan pekan ini.

Bahkan, tinggi banjir mencapai sekitar 5 meter. Akibatnya, rumah warga umumnya terendam, bahkan puluhan mobil turut ringsek akibat derasnya arus banjir di lokasi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/04/18044481/gedung-sekolah-rusak-akibat-banjir-siswa-sd-negeri-jatirasa-v-bekasi

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke