"Itu kita akan membuat suatu jaringan, nama sementara ini Jaringan Aman Mandiri, itu jaringan frekuensi dan sebagainya itu belum terkoordinasi dan masih pakai jaringan komersial," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12/2019).
"Dengan jaringan komersial (sekarang) itu (kalau) kompaninya itu macet, kita ikut macet, dan itu bisa disadap, bisa kena operasi intelijen. Ini mau bikin yang mandiri," kata Mahfud lagi.
Ia mengatakan, penggunaan jaringan telekomunikasi internal tersebut juga bisa mencegah terjadinya penyelundupan, terutama di wilayah perairan.
Sebab, koordinasi antar-aparat keamanan tak akan bocor ke pihak lain sehingga penindakan hukum berlangsung efektif.
"Karena itu bisa meng-cover juga penyelundupan-penyelundupan di laut, itu untuk ekonominya. Lalu keamanan pertahanannya, kita sering kebobolan kalau tidak pakai yang mandiri," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mengatakan, sedianya jaringan telekomunikasi internal sudah digunakan oleh TNI.
Kini, pemerintah hendak mengembangkannya untuk digunakan di kementerian dan lembaga.
Johny mengatakan, penggunaan jaringan telekomunikasi internal dapat meningkatkan keamanan data internal pemerintahan.
Namun, Johny mengatakan, pembahasan pengadaan jaringan telekomunikasi internal masih tahap awal sehingga membutuhkan waktu untuk mematangkannya.
"Ya kalau JAM kan kalau aman mandiri security kan idealnya buatan sendiri. Kalau belum bisa buatan sendiri gimana untuk menjaga keamanan dan sekuriti negara itu harus diatur dengan baik," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/30/18464241/bangun-jaringan-aman-mandiri-pemerintah-hindari-penyadapan