Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, kecurigaan itu timbul setelah Polri enggan mengungkap motif kedua pelaku tersebut menyerang Novel.
"Justru sangat janggal karena untuk kasus-kasus yang lain polisi mengekspose motif dan kronologi secara detail. Kami menduga ada banyak hal yang ingin ditutupi oleh kepolisian," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Alghiffari pun mendesak kepolisian membuka kasus penyerangan Novel tersebut secara transparan.
Ia menyebutkan, ada kecurigaan bahwa penangkapan kedua tersangka hanya untuk menghibur publik.
"Ada kesan kasus ditutupi sehingga muncul prasangka bahwa ini hanya sekedar menghibur publik atas desakan yang selama ini ditujukan ke Presiden dan Kepolisian," kata Alghiffari.
Ia menambahkan, demi menjamin transparansi penanganan kasus ini, Tim Advokasi tetap mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.
Menurut Alghiffari, TGPF juga mesti dibentuk karena tersangka penyerangan Novel yang merupakan polisi ditangani polisi dan mendapat pendampingan dari polisi.
"Dari awal kami dorong TGPF independen. Terbukti penanganan jadi bermasalah dan mencurigakan jika tidak ditangani terlebih dahulu oleh tim independen," kata Alghiffari.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Namun, hingga kini Listyo belum mengungkap motif penyerangan Novel. Ia menyebutkan, motif penyerangan itu biar dibongkar di persidangan.
"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/30/13052181/tak-ungkap-motif-tersangka-polisi-dinilai-menutup-nutupi-kasus-novel