Menurut Sohibul Iman, pernyataan pelaku tersebut tidak masuk akal, hanya karena tidak suka kemudian menyiram Novel dengan air keras.
"Apalagi pengakuan dari yang bersangkutan dia tidak suka terhadap Novel, rasanya ini tidak masuk akal tidak suka sampai memberi air keras. Jadi ada yang lebih besar dari itu," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Sohibul Iman meminta Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Lalu, dia juga meminta Polri menelusuri motif pelaku apakah murni pribadi atau diminta orang lain.
"Kan kita belum jelas apakah benar ini adalah pelakunya. Ini saja belum. Ini kan harus dilacak, enggak bisa dia kemudian ditangkap ini, lalu kemudian persoalan sudah selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Sohibul meminta, Kapolri Jenderal Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras tersebut dengan benar, agar masyarakat puas dengan kinerja Polri.
Ia mengatakan, atas kinerja Polri, masyarakat pasti akan memberikan apresiasi terhadap Kapolri Idham Azis yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami apresiasi Pak Idham Azis (Kapolri), di mana dua tahun lebih Pak Tito tidak bisa menangkap pelaku, sekarang beliau bisa. Tentu ini jangan tanggung-tanggung," ucapnya
"Kalau ada sudah pelaku yang ditangkap, ditelusuri sampai ke akarnya. Nanti apresiasi kepada Pak Idham jauh lebih besar kalau sampai akarnya," kata Sohibul Iman.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019)
Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/29/13275881/pks-alasan-pelaku-penyiraman-air-keras-terhadap-novel-baswedan-tidak-masuk