Salin Artikel

Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti...

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019). 

Pada Kamis (27/12/2019) malam, polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok atas dugaan penyerangan Novel.

Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu. 

Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.

Novel pernah menyebut akan mengungkap identitas jenderal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.

Hingga kini, Presiden Jokowi tak kunjung membentuk TGPG sehingga Novel pun juga belum mengungkap identitas jenderal tersebut.

Sementara itu, Alghiffari mendesak Polri untuk mengungkap auktor intelektualis dalam kasus penyerangan terhadap Novel, termasuk nama jenderal polisi yang terlibat.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari.

Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.

Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.

"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/28/08202401/penyerang-novel-ditangkap-dugaan-keterlibatan-polisi-pun-terbukti

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke