Salin Artikel

15 Tahun Lalu: Jusuf Kalla, Tsunami Aceh, dan Perdamaian di Serambi Mekkah

Usai gempa, gelombang tsunami berkekuatan rambat mencapai 800 kilometer per jam menerjang Serambi Mekkah. Aceh luluh lantak.

Sekitar 170.000 orang meninggal dunia akibat gempa dan tsunami.

Namun, bencana itu justru menjadi pintu masuk terciptanya perdamaian di Tanah Rencong antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia.

Para kombatan yang tergabung dalam GAM akhirnya luluh dengan bantuan yang diberikan pemerintah pusat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu melawat ke Papua mendelegasikan tugas penanggulangan bencana itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla yang berada di Jakarta langsung memimpin rapat penanggulangan gempa dan tsunami di Aceh.

Kerahkan pesawat pribadi

Wapres Kalla selaku komandan penanggulangan gempa dan tsunami Aceh langsung mengambil langkah cepat.

Menteri Hukum dan HAM saat tragedi itu terjadi, Hamid Awaludin, dalam buku Solusi JK: Logis, Spontan, Tegas, dan Jenaka (2009) menceritakan momen Kalla memimpin penanggulangan gempa dan tsunami Aceh

Kalla saat itu mengerahkan pesawat pribadinya untuk meninjau kondisi di Aceh pasca-bencana.

Ia memerintahkan Sofyan Djalil yang ketika itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pergi menggunakan pesawat milik Kalla.

Sebab, waktu itu infrastruktur fisik di Aceh banyak yang rusak tersapu gelombang tsunami. Bandara dan segala perangkatnya juga belum 100 persen siap melayani penerbangan domestik.

"Pakai saja pesawat saya. Jangan cari pesawat komersial karena pasti tidak ada. Dan jangan tunda," perintah Kalla ke Sofyan.

Rakyat Aceh yang kenyang merasakan teror selama berlangsungnya penetapan status Daerah Operasi Militer di Serambi Mekkah bisa bernapas lega dengan adanya gencatan senjata.

Kalla memegang peran sentral dalam perundingan antara pemerintah pusat dengan GAM. Ia memimpin langsung tim juru runding.

Ia yang masih mendampingi SBY sebagai wakil presiden banyak ditentang pihak dari dalam negeri saat perundingan berlangsung.

Saat itu, DPR mengkritik keras perundingan tersebut karena menilai Pemerintah Indonesia direndahkan lantaran lokasi berunding berada di luar negeri, tepatnya di Helsinki, Finlandia.

Menurut Kalla, perundingan damai tidak mungkin dilaksanakan di dalam negeri. Alasannya, GAM pasti tak akan datang.

"(Jika perundingan di dalam negeri), mereka pasti bakal curiga akan ditahan. Apalagi pemerintah pernah menangkap para perunding GAM dan dijebloskan ke penjara," kata Kalla pada saat itu.

Tepat pada 15 Agustus 2005, perjanjian Helsinki ditandatangani oleh GAM dan pemerintah Indonesia, tanda perdamaian telah tercipta di Serambi Mekkah.

Peran Jusuf Kalla selengkapnya dapat dibaca dalam artikel ini: Jusuf Kalla dan Filosofi Serpa di Himalaya...

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/11302961/15-tahun-lalu-jusuf-kalla-tsunami-aceh-dan-perdamaian-di-serambi-mekkah

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke