Salin Artikel

Jokowi Terbitkan Perpres Soal Wakil Kepala KSP, PKS: Hati-hati Gunakan Hak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo menambah posisi baru di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Wakil Kepala KSP.

Namun, ia mengingatkan Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam menggunakan haknya sebagai kepala negara.

"Pengangkatan Wakil Menteri dan Wakil Kepala Staf semua haknya Presiden," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (25/12/2019).

Mardani mengingatkan, pengangkatan jabatan di pemerintahan harus mempertimbangkan 3R yaitu Right, Respect, and Responsibility.

Menurut dia, Right adalah kewenangan yang digunakan secara tepat.

Lalu, Respect yaitu menimbang kondisi ekonomi yang mengharuskan pemerintah berhemat dan melaksanakan reformasi birokrasi.

Kemudian, kata dia, Responsibility adalah tugas pokok dan fungsi Wakil Kepala KSP harus jelas.

"Dan itu semua mesti berujung kian meningkatnya kinerja pemerintahan. Hati-hati Pak Presiden dalam menggunakan haknya," ujar Mardani.

Adapun seperti dilansir di website jdih.setneg.go.id, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden pada 18 Desember 2019.

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambahkan Jabatan baru di Kantor Staf Kepresidenan yaitu Wakil Kepala KSP.

Penambahan posisi baru di KSP ini terdapat pada Bab II tentang Susunan Organisasi Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2).

Perpres nomor 83 Tahun 2019 Pasal 6 ayat (2) berbunyi, Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden.

Kemudian, Pasal 16 ayat (2) berbunyi, Wakil Kepala Staf Kepresidenan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/25/21191731/jokowi-terbitkan-perpres-soal-wakil-kepala-ksp-pks-hati-hati-gunakan-hak

Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke