"Tentunya bahwa kalau misalnya sudah ada akan kami sampaikan. Kami berharap Insya Allah tahun ini kami sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel terungkap dalam hitungan hari.
Terkait hal tersebut, Argo mengatakan bahwa proses penyidikan memang membutuhkan waktu.
Apalagi, menurut dia, tingkat kesulitan proses penyidikan tergantung pada ketersediaan alat bukti di lapangan.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami serius ya untuk menangani kasus itu serius, dan tentunya kami tidak bisa mengejar-ngejar. Namanya kan penyelidikan ya, itu penyidikan memanggil orang juga perlu waktu," tuturnya.
"Memanggil orang tidak kita panggil sekarang terus besok datang. Itu ada intervalnya, maksimal tiga hari yang kita gunakan," ujar Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Jokowi yakin kasus Novel segera terungkap berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri Idham Azis.
Saat dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, Idham melaporkan bahwa sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus ini.
"Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mengaku tidak akan memberi tenggat waktu lagi bagi Polri. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
Namun, hingga saat ini kasus Novel belum terungkap meski 10 hari telah berlalu sejak permintaan Jokowi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/16385701/polri-insya-allah-tahun-2019-kami-ungkap-kasus-novel-baswedan