"Itu kekhawatiran kami, pemerintah euforia, buru-buru bikinnya, lupa dengan pelibatan publik. Dan itu sudah mulai terjadi saat ini," kata Fajri di Kantor PSHK, Puri Imperium, Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Fajri meminta, pemerintah dan DPR melibatkan kelompok masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law, agar masyarakat memahami pasal-pasal apa saja yang akan dipangkas.
"Jangan-jangan ada hak kami yang terbatasi nanti. Memang UU itu belum dibahas di DPR, tapi pelibatan masyarakat harus sudah dari awal, apa sih yang mau dibatalin, ke arah mana UU ini," ujarnya.
Adapun Presiden Joko Widodo ingin RUU Omnibus Law menjadi RUU prioritas yang dibahas bersama DPR RI.
Jokowi mengaku sudah melobi Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Jokowi, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, ia meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘Kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi.
Jokowi menyebut ada tiga omnibus law yang akan diajukan. Omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini.
Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020. Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM.
“Kami mau konsentrasi ke sana,” kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/21530161/pemerintah-dan-dpr-diminta-libatkan-publik-bahas-ruu-omnibus-law