Salin Artikel

Soal RKUHP, Komnas HAM Minta Pemerintah-DPR Libatkan Banyak Pihak

Permintaan itu mengingat RKUHP merupakan satu dari sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2020.

"Saya kira belajar dari kemarin, DPR dan pemerintah harus mengundang sebanyak mungkin elemen masyarakat yang perhatian dengan RKUHP supaya ikut memberi masukan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Beka mengatakan, beberapa pihak yang harus dilibatkan dalam pembahasan RKUHP misalnya, aktivis masyarakat, akademisi hingga lembaga-lembaga negara independen.

Lembaga yang dimaksud, antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Untuk memenuhi prinsip transparansi, menurut Beka, pihak-pihak ini, termasuk masyarakat sipil, memiliki hak untuk membandingkan substansi KUHP sebelum revisi dengan draf RKUHP.

Jika masih ditemukan pasal-pasal yang dinilai bermasalah, maka masyarakat dan para legislator dapat mencari jalan tengahnya bersama-sama.

"Supaya kemudian secara substansi tidak ada lagi kontra yang justru kemudian bertentangan dengan konstitusi kita. Misalnya justru kemudian mendiskriminasikan, terus kemudian ada hukuman yang melanggar prinsip-prinsip hak azasi manusia," ujar Beka.

Beka menambahkan, Komnas HAM pernah memberikan catatan mengenai pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP, sebelum RUU itu ditunda pengesahannya oleh DPR.

Beberapa pasal yang menjadi catatan antara lain, pasal mengenai hukuman mati, penistaan agama, hingga pembatasan kebebasan berekspresi.

"Komnas HAM ingin rekomendasi atau catatan Komnas menjadi masukkan dan kemudian menjadi perbaikan bagi draf (RKUHP)," kata Beka.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR memutuskan menetapkan sebanyak 247 RUU masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Jumlah tersebut terdiri atas RUU usulan DPR, RUU usulan pemerintah dan RUU usulan DPD.

Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya masuk sebagai RUU Prolegnas prioritas, salah satunya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/17193541/soal-rkuhp-komnas-ham-minta-pemerintah-dpr-libatkan-banyak-pihak

Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke