JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanya akan menguntungkan para pengusaha pemilik izin lahan konsesi.
Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah, mengatakan, sebagian besar lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya ibu kota baru dikuasai oleh sejumlah pengusaha.
"Maknanya, negosiasi pemerintah menggunakan uang rakyat Rp 466 triliun akan terjadi bukan dengan rakyat, tapi untuk pemilik konsesi. Siapa yang diuntungkan? Mereka. Untuk para oligarki, para pemilik konsesi," kata Merah dalam diskusi di Kantor YLBHI, Selasa (17/12/2019).
Merah menuturkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.
Menurut Merah, hal itu membuka peluang adanya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan dalam merevitalisasi area-area lubang tambang tersebut.
"Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa," ujar Merah.
Merah juga membeberkan nama-nama pengusaha yang disebut menjadi para pemilik lahan.
Para pemilik lahan tersebut antara lain Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo, Rheza Herwindo (anak Setya Novanto), Yusril Ihza Mahendra, dan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek ibu kota negara," kata Merah.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/17265961/jatam-nilai-pemindahan-ibu-kota-hanya-untungkan-pemilik-lahan-konsesi