City manager ini akan memimpin daerah ibu kota baru seluas 56.000 hektare dari total luas kawasan ibu kota baru yang mencapai 256.000 hektar.
"Disepakati bentuk pemerintahan adalah provinsi. Tetapi di dalam 256.000 hektar itu ada 56.000 hektar kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otonomi pemerintahan, yang akan diurus oleh city manager," ujar Suharso usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (16/12/2019).
Menurut Suharso, city manager nantinya akan ditunjuk langsung tanpa pemilihan umum. Meski begitu belum ada ketentuan siapa yang akan menunjuk city manager.
Selain city manager, dalam proses pemindahan ibu kota ini juga akan dibentuk badan otorita.
Badan tersebut akan menjadi penanggung jawab dalam pembangunan ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Badan otorita pembangunan ibu kota baru akan segera diperpreskan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai," ujar Suharso.
Nantinya badan otorita akan dijabat pejabat setingkat menteri.
Badan otorita berwenang melakukan pengelolaan lahan mengingat nantinya pembangunan ibu kota baru juga dilakukan dengan berbagai skema pembiayaan termasuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Itu sedang kita bahas bersama mengenai calon-calonnya," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/19174771/city-manager-ibu-kota-baru-dipilih-tanpa-pemilu