Salin Artikel

Hanura Gelar Munas Besok, Jokowi hingga Wiranto Tak Diundang

Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, karena munas bersifat internal, pihaknya tidak akan mengundang presiden dan elite partai lain.

"Diputuskan munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar, presiden, menteri, pimpinan parpol, tokoh," kata Benny di Kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Benny mengatakan, partainya juga tidak akan mengundang mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto untuk hadir dalam Munas.

Sebab, Wiranto tidak masuk dalam struktur kepengurusan Hanura meskipun sempat menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Dalam struktur kepengurusan Hanura baru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 November 2019, tidak ada jabatan untuk Dewan Pembina.

Dengan begitu, Wiranto tak lagi menjadi bagian dari Hanura.

"Ini juga penting untuk dijelaskan jika Pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku Dewan Pembina. Jadi kepengurusan DPP Partai Hanura yang sudah disahkan Menkumham tidak ada unsur Dewan Pembina di stuktur Dewan Pimpinan Pusat Hanura," ujar Benny.

Ia juga mengatakan, munas akan diikuti 514 jajaran dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura dari berbagai kabupaten/kota dan 34 jajaran dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi.

Munas akan diawali dengan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2019, dilanjutkan pandangan umum DPD, kemudian pemilihan ketua umum dan pengurus baru Hanura, dan penyusunan AD/ART partai.

"Juga akan membahas terkait positioning Partai Hanura di 2020-2024," kata Benny.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/15193051/hanura-gelar-munas-besok-jokowi-hingga-wiranto-tak-diundang

Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke